Kekayaan Abdul Gafur Masud Tembus Rp36,7 M, Ternyata Tuan Tanah dan Punya Banyak Tanah yang Bernilai Miliaran

- 13 Januari 2022, 12:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud Rabu, 12 Januari 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud Rabu, 12 Januari 2022. /Instagram.com/abdulgafurmasud

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat dari Kalimantan Timur pada Rabu, 12 Januari 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihak KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama 10 orang lainnya.

Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama 10 orang lainnya diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Abdul Gafur Masud dan rombongannya diamankan atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Baca Juga: Persib vs Bali United Malam Ini, Robert Alberts Bertekad Pertahankan Puncak Klasemen

Saat ini Bupati Penajem Utara itu memiliki waktu 1x24 jam untuk segera menentukan status dari pihak yang telah tersandung OTT, berdasarkan KUHAP.

Sosok Abdul Gafur pun memang langsung jadi sorotan publik, apalagi ia disebut sebagai salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.

Kekayaan Abdul Gafur sebagai seorang bupati terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp36,7 miliar, atau Rp36.725.376.075.

Gafur dilaporkan memiliki 10 tanah dan bangunan dengan total Rp34.295.376.075. Tanah yang dimiliki Gafur bahkan bernilai sangat fantastis.

Baca Juga: Bisa Menjadi Negara Primitif Bila Gunung Berapi Ini Meletus, AS dan Kanada Waspadai Supervolcano Yellowstone

1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp1.424.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp1.612.000.000.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp720.000.000.

4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp464.000.000.

5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp608.000.000.

6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp11.667.376.075.

Baca Juga: Info Loker BUMN 2022: Brantas Abipraya Buka Lowongan Strategic Management Officer, Cek Kualifikasinya

7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp850.000.000.

8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp1.600.000.000 .

9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI senilai Rp15.000.000.000.

10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di KAB/KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI senilai Rp350.000.000.

Gafur memiliki empat kendaraan bernilai Rp509.000.000, yang terdiri dari mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190.000.000, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175.000.000, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp140.000.000, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 senilai Rp4.000.000.

Harta bergerak lain senilai Rp1.375.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 546.000.000

Gafur tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp36.725.376.075, berdasarkan data pelaporan LHKPN per 31 Desember 2020.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah