PR BEKASI - Tahun 2022 baru berjalan dua pekan, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan taji dengan dua kali menciduk kepala daerah di Indonesia.
Pada Rabu, 12 Januari 2022, operasi tangkap tangan (OTT) dilancarkan menciduk Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dkk.
Dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara, diamankan pula barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah.
Baca Juga: Viral Warga Sukabumi Asyik Berenang di Kolam Ikan Masjid yang Baru Diresmikan, Wali Kota Kecewa
Tumpukan uang itu akan dihitung mendetail sehingga diketahui berapa jumlahnya.
Penangkapan bupati dari Kalimantan Timur itu, dilakukan di Jakarta, dilanjutkan dengan pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Secara rinci, tujuh orang yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak swasta.
Selain itu, KPK juga menangkap empat orang lainnya di Kalimantan Timur.
Isi garasi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud: