Pasien Bertambah Jadi 96 dengan 5 Kematian, Pakar UI Ingatkan Lockdown Bukan Kebijakan Tepat Tanggulangi Pandemi Virus Corona

- 14 Maret 2020, 17:43 WIB
EPIDEMOLOG UI, Tri Yunis Miko mengingatkan otoritas jangan sampai  mengambil kebijakan lock down upaya menanggulangi penyebaran SARS-CoV-2.*
EPIDEMOLOG UI, Tri Yunis Miko mengingatkan otoritas jangan sampai mengambil kebijakan lock down upaya menanggulangi penyebaran SARS-CoV-2.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Epidemolog UI, Tri Yunis Miko mengingatkan otoritas atau pemerintah jangan sampai mengambil kebijakan lockdown sebagai upaya menanggulangi penyebaran SARS-CoV-2.

Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dari kebijakan lockdown akan sangat besar. Di tambah kondisi ekonomi Indonesia masih sangat rentan.

Demikian disampaikan Tri Yunis Miko, salah satu ahli dalam pola kesehatan dan penyakit yang berkaitan dengan tingkat populasi, saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di Gedung Rektorat Universitas Indonesia pada Sabtu, 14 Maret 2020.

"Itu tergantung kemampuan ekonomi. Kalau lihat kemampuan ekonomi tidak mungkin melakukan lockdown karena kerugian sangat amat besar," kata Tri Yunis.

Baca Juga: Ekonomi Nasional Lesu Akibat Virus Corona, Sandiaga Uno Sebut UMKM sebagai Solusi Ekonomi Global 

Dikatakannya yang paling tepat yang bisa diambil oleh otoritas di tengah merebaknya pandemi virus corona dengan berkaca terhadap negara Singapura dengan melakukan karantina mandiri bagi warganya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata dia, sudah mengeluarkan imbauan yang terdiri dari empat langkah yang bisa dilakukan oleh suatu negara menanggulangi pandemi virus corona.

Pertama dilihat dari sisi kesehatan. Kedua deteksi, suatu daerah diminta melakukan deteksi penyebaran virus corona.

Langkah ketiga, upaya pemutusan angka penularan pandemi virus corona.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Liburkan Sekolah 2 Pekan dan Tunda Ujian Nasional 

Terakhir adalah melakukan inovasi secara mandiri untuk menanggulangi penyebaran SARS-CoV-2.

"WHO membiarkan (setiap) daerah menginovasi menanggulangi pandemi. Jadi yang dilakukan Singapura boleh, vietnam boleh, Iran boleh, Korea boleh," katanya.

Tri Yunis menjelaskan pengukuran pengambilan kebijakan lockdown dapat dilihat dari sisi ekonomi.

Kalaupun harus mengambil kebijakan ini, otoritas juga harus menghitung berapa lama lockdown tersebut akan diberlakukan. Berapa besar kemampuan daerahnya membiayai kegiatan selama lock down.

Baca Juga: Sukses Redakan Serangan Virus Corona, Tiongkok Kirim Stok Medis untuk Bantu Italia yang Babak Belur 

Lockdown berarti mengisolasi aktivitas manusia sebagai upaya mengurangi penularan pandemi virus.

"Kalau kita membatasi penularan artinya kasus di lokasi dilockdown tidak akan menular akan ke daerah lain. Cuma perlu dihitung apakah daerah itu bisa melakukan lockdown," ungkapnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah mengonfirmasi kasus pertama COVID-19 sejak Senin, 2 Maret 2020. Setelah dilakukan pelacakan secara berkala dan masif hingga Sabtu 14 Maret 2020, pasien positif COVID-19 bertambah menjadi 96 orang, lima di antaranya meninggal dunia dan 8 pasien telah dinyatakan sembuh.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x