PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran Corona atau COVID-19 di Indonesia makin meluas. Merujuk data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien positif virus corona berjumlah 117 orang, hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara penanganan coronavirus disease (Covid-19) Achmad Yurianto.
Sejumlah negara yang terkena kasus virus corona telah melakukan isolasi atau lockdown di negaranya.
Dikutip dari Cambridge, lockdown merupakan sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat.
Dengan adanya lockdown ini maka penyebaran virus tidak akan meluas dan dapat dikendalikan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gratiskan Biaya Pemeriksaan Tes Gejala Virus Corona
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KBRN RRI Jakarta, Presiden Joko Widodo perlu mengkaji jika ingin mengeluarkan kebijakan lockdown. Meski dengan lockdown diharapkan ruang penyebaran virus corona bisa semakin sempit.
“Lockdown dapat dilakukan jika memang dalam penanganan pandemi virus corona hanya tunduk pada satu komando, tidak ada pihak yang cari muka atau membangkang dengan kebijakan lain, dan kedisiplinan masyarakat untuk mentaati juga sangat penting.
'Selain itu ketersediaan pangan, aliran listrik, air, dan kebutuhan dasar lainnya juga dapat terpenuhi,” ungkap Pengamat Intelijen yang juga mahasiswa doctoral Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta.
Stanislaus mengakui kebijakan lockdown akan berpengaruh signifikan bagi para pekerja informal.