Cek Fakta: Beredar Kabar Pemakaman Ditutup dan Jenazah Diminta Disimpan Sementara di Rumah Imbas Virus Corona, Simak Faktanya

- 19 Maret 2020, 09:48 WIB
VIRAL spanduk di TPU Tanah Kusir yang menimbulkan kesalahpahaman warganet.*
VIRAL spanduk di TPU Tanah Kusir yang menimbulkan kesalahpahaman warganet.* /Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta/

Baca Juga: Darurat Virus Corona, Argentina Penjarakan Warga yang Keluar di Masa Karantina 

Masyarakat diimbau agar mengikuti arahan yang disampaikan oleh pemerintah. Hal tersebut agar virus dapat dengan mudah dikendalikan dan tidak menyebar luas ke berbagai daerah.

Terkait dengan imbauan yang dikeluarkan pemerintah, terdapat oknum-oknum yang menyebarkan kabar melalui pesan berantai Whatsapp bahwa TPU Tanah Kusir ditutup.

Adapun narasi yang ditulis dalam pesan berantai tersebut.

“Kepada masyarakat diberitahukan, tolong disampaikan kepada masyarakat sekitar agar dapat menunda dulu saatnya untuk meninggal dunia karena Tempat Pemakaman Umum ditutup mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d 30 Maret 2020.

"Dan bagi yang sudah meninggal, mohon jenazahnya taruh dulu di rumah karena pemakamannya baru dapat dilaksanakan besok tanggal 31 Maret 2020," demikian narasi yang ditulisnya.

PESAN berantai hoaks mengenai penutupan TPU di Jakarta.*
PESAN berantai hoaks mengenai penutupan TPU di Jakarta.*

Baca Juga: Bertambah Jadi 19, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia yang Tertinggi di Asia Tenggara 

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui situs resminya yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com pada 19 Maret 2020, menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah salah.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, memang benar adanya bahwa penutupan sementara TPU dilakukan hingga tanggal yang tertera pada poster, namun hanya untuk pelayanan ziarah dan administrasinya, bukan terkait dengan pelayanan pemakaman jenazah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x