PIKIRAN RAKYAT - Otoritas di Argentina menangkap semua orang yang melanggar masa karantina wajib, selama darurat virus corona.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperlambat penyebaran virus tersebut. Hingga hari ini, di negara Amerika Selatan tersebut telah terdapat 97 kasus positif virus corona dengan 2 kematian.
"Saya tidak ada kompromi dan fleksibel dalam hal ini. Siapa pun yang dikarantina wajib mengikutinya, dan jika tidak, kita akan mengejar mereka secara kriminal," ujar Presiden Argentina Alberto Fernandez, seperti dilansir Pikiranrakyat-bekasi.com dari Aljazeera pada Kamis, 19 Maret 2020.
Masa karantina menjadi salah satu upaya untuk mencegah penularan virus bagi orang yang telah dinyatakan terpapar virus corona.
Berbeda dengan Social distancing, upaya ini merupakan langkah intervensi dan mitigasi, cara untuk mengurangi dampak virus pada masyarakat dengan membatasi kontak pribadi.
Isolasi digunakan untuk rawat inap dan mengobati orang yang terinfeksi. Isolasi berlangsung sampai pasien pulih.
Karantina adalah pemisahan bagi mereka yang tidak memiliki gejala, tetapi diduga terinfeksi, terutama jika kembali dari daerah yang terinfeksi.
Mereka ditempatkan di ruang terbatas, gerakan mereka terbatas, dan mereka dimonitor untuk terkait kondisi kesehatannya.