PIKIRAN RAKYAT - Susul Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta juga mulai menerapkan social distancing demi meminimalisasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, social distancing atau pemberian jarak 1 hingga 2 meter antar individu itu diberlakukan oleh PT KAI kepada para penumpang baik itu di lingkungan stasiun, maupun di dalam kereta api itu sendiri.
"Pembatasan jarak antar penumpang ini dilakukan demi keamanan bersama dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah kerja PT KAI," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto pada Sabtu, 21 Maret 2020 seperti dikutip pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Pagi Ini, Lumba-lumba dan Orang Utan Dilindungi Nyaris Diperjual Belikan di Pasar Gelap
Di area stasiun, kebijakan social distancing diberlakukan di beberapa titik, seperti di meja boarding.
Calon penumpang diminta menjaga jarak antrean sekitar 1 meter.
Setelah boarding, penumpang dapat melakukan pemindaian barcode secara mandiri tanpa bantuan petugas.
Baca Juga: Cek Fakta : Beredar Kabar Minum Teh Dapat Mencegah Virus Corona, Simak Faktanya
Petugas boarding hanya akan menyaksikan penumpang.
"Cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pass tanpa perlu menyerahkan ke petugas. Jika sudah sesuai, maka penumpang bisa melakukan scan barcode secara mandiri," ujarnya.