PT KAI Kembalikan Biaya Tiket yang Dibatalkan Selama Masa Darutat Virus Corona

- 23 Maret 2020, 16:59 WIB
Petugas PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan penyemprotan cairan disinfektan.*
Petugas PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan penyemprotan cairan disinfektan.* //Humas PT KAI Daop 3 Cirebon

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian seluruh biaya tiket pada keberangkatan kereta api selama masa darurat virus corona.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi PT KAI Indonesia pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal itu hanya untuk perjalanan dari 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Dinilai Efektif, Pemkot Surabaya Gunakan Drone untuk Semprotkan Disinfektan ke Perkampungan

Di Indonesia sendiri saar ini jumlah kasus positif virus corona terus mengalami peningkatan per harinya.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kebijakan ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket di stasiun.

"Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh," ujar Eva.

Baca Juga: Robot Rancangan Tiongkok Dapat Bantu Selamatkan Nyawa di Garis Depan Medis Pandemi Virus Corona

Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” katanya.

Sementara bagi penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka tersebut.

Baca Juga: Dua Bocah Lelaki di Inggris Berbicara dengan Nenek Mereka Melalui Jendela Ditengah Pandemi Virus Corona

Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.

VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan mengatakan bahwa kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah.

Baca Juga: Pensiunan Dokter yang Meninggal Pertama Kali karena Virus Corona di Prancis Diberi Gelar Pahlawan Medis

Disamping penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, PT KAI juga membatalkan 26 jadwal perjalanan.

Pembatalan pemberangkatan tersebut terhitung mulai 21 Maret hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.

Baca Juga: Sejak Kemunculan Pertama, Polisi Tetapkan 41 Tersangka Penyebaran Berita Hoaks Virus Corona

"Jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo," ucap Yuskal.

Untuk kedepannya Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Pelayanan kepada publik masih menjadi prioritas utama untuk bisa memberikan yang pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menerapkan segala protokol didalam kendaraan umum sesuai dengan apa telah yang disampaikan pemerintah.

Baca Juga: Ratusan Kematian Terjadi Setiap Harinya di Italia, Pemerintah Kewalahan Hingga Kerahkan 15 Truk Tentara Hanya untuk Buang Mayat

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” terang Yuskal.

Untuk mengetahui perjalanan KA yang dibatalkan sejak 21 Maret hingga 1 Maret 2020, Anda bisa langsung mengakses situs berikut www.kai.id untuk melihat secara detail.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x