Pemilu Tepat di Hari Valentine 2024, KPU: Bukan Tanggal Baru

- 25 Januari 2022, 06:03 WIB
Iustrasi Pemilu.
Iustrasi Pemilu. /DOK. PR/

PR BEKASI - Pemilihan umum pada 2024 dijadwalkan berlangsung pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Valentine, 14 Februari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakatinya, di tengah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Senin, 24 Januari 2022.

Jadwal Pemilu di Hari Valentine, Rabu, 14 Februari 2024, diakui bukan sebagai usulan baru, melainkan sering dibahas.

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ujar anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, Senin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Selasa, 25 Januari 2022: Sifat Plin-plan Bisa Pengaruhi Kesehatan

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Pramono juga menyebut bahwa KPU pekan lalu, telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi.

Tujuannya untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

Maka, ketika Ketua KPU, Ilham Saputra, mengusulkan tanggal itu dalam rapat dengar yang dihadiri pula oleh Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, disambut baik oleh Mendagri.

Baca Juga: Lanjutan Drama Ikatan Cinta 24 Januari 2022: Aldebaran, Andin, dan Rendy Menanti Kehadiran Jessica

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x