Terkendala Lockdown, Berikut Mekanisme Evakuasi WNI Jemaah Tabligh di India

- 1 April 2020, 11:30 WIB
SEJUMLAH WNI ABK World Dream berada dalam Landing Craft Utility (LCU) bersiap keluar dari KRI dr Soeharso-990 untuk menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat 28 Februari 2020.*
SEJUMLAH WNI ABK World Dream berada dalam Landing Craft Utility (LCU) bersiap keluar dari KRI dr Soeharso-990 untuk menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat 28 Februari 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memaparkan misi pemerintah untuk mengevakuasi para WNI yang terjebak kebijakan lockdown di Malaysia dan India, serta ABK yang terpaksa berhenti kerja akibat kapal pesiar yang menunda operasi perjalanan.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memprioritaskan 3 klaster tersebut dan nantinya secara kronologis para WNI akan melalui tahap pemeriksaan oleh pihak terkait di wilayahnya masing-masing.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri, daerah tujuan akhir saat tiba di Indonesia, status kondisi kesehatan.

Baca Juga: Jalani Perawatan Sejak Awal Maret 2020, 10 WNI di India Sembuh Dari Infeksi Virus Corona

Selain itu, sebelum meninggalkan negara tempat WNI berada sekarang, mereka harus terlebih dahulu memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas setempat.

Di tengah aturan yang diterapkan dan keterbatasan mobilitas WNI, maka KBRI dan KJRI di negara tersebut akan berperan untuk membantu para WNI mendapatkan hak berupa surat keterangan sehat yang diakui secara internasional sebelum melewati perbatasan wilayah antar negara.

Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi juga mengatakan pemerintah akan berupaya menjamin proses evakuasi berjalan dengan lancar dan para WNI akan tiba di Indonesia dengan selamat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Jawa Barat Gunakan Drone Disinfektan

“Kemudian kepulangannya juga akan diatur sedemikian rupa sehingga terjadwal dengan baik, tidak gerudukan tetapi secara bertahap dan betul-betul bisa dikendalikan dengan baik,” tuturnya.

Setibanya di Indonesia, para WNI yang berasal dari Malaysia akan diarahkan ke tempat tujuan melalui jalur darat dan jalur laut.

“Untuk pelabuhan khususnya dari warga negara Indonesia yang dari Malaysia nanti penanganannya di samping diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan, sedangkan untuk masalah-masalah kesehatan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan juga melibatkan TNI dan Polri,” tutur Muhadjir Effendy.

Baca Juga: 4 Tips Makan Sehat Selama Social Distance Virus Corona

Dalam tahap ini, WNI akan dibagi menjadi 2 kategori berdasarkan kondisi kesehatannya yakni sehat atau tidak memiliki gejala yang mengindikasikan virus corona dan bergejala.

Menko PMK menegaskan meskipun telah memiliki surat keterangan sehat sebelumnya yang dikeluarkan otoritas setempat, jika di kemudian hari ditemukan WNI yang memiliki gejala virus corona terpaksa akan ditahan dan dilakukan isolasi di pusat karantina yang dikelola oleh Kementerian Sosial seperti Pulau Galang, Kepulauan Natuna dan Pulau Sebaru.

Setelah melalui tahap pemeriksaan kesehatan oleh Pemerintah Indonesia, WNI akan dibagi berdasarkan daerah asal atau daerah tujuan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkumham akan Bebaskan 30.000 Napi dan Anak

Setelah tiba di daerah masing-masing, WNI tersebut akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah dan diantar kepulangannya sejak di pelabuhan hingga ke tujuan akhir.

Sedangkan untuk WNI yang merupakan ABK dan jemaah tablig di India akan dievakuasi menggunakan pesawat.

Sesuai rencana, WNI tersebut ditargetkan akan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Edy Rahmayadi Bagikan Tempat Cuci Tangan Portable

Khusus untuk para jemaah tablig, pemerintah telah memutuskan seluruh WNI yang tidak memiliki gejala akan berstatus sebagai ODP.

Sedangkan WNI yang bergejala akan berstatus PDP dan segera dilakukan tahap karantina oleh pemerintah daerah.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x