Simak 3 Tingkatan Standar APD Tenaga Medis Saat Tangani Pasien

- 4 April 2020, 06:15 WIB
FOTO petugas medis Puskesmas Pangandaran sedang berpose mengenakan kostum APD sambil berdoa yang beredar dimedia sosial, Kamis, 2 April 2020.*
FOTO petugas medis Puskesmas Pangandaran sedang berpose mengenakan kostum APD sambil berdoa yang beredar dimedia sosial, Kamis, 2 April 2020.* /AGUS KUSNADI/KP/

Baca Juga: 3 Klub Eredivisie Meminta agar Kompetisi Musim Ini Dibatalkan 

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga merilis rekomendasi produk alat pelindung yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Informasi mengenai produk-produk tersebut dapat diakses melalui situs infoalkes.kemenkes.go.id dan PKRT Kemenkes RI.

Hal tersebut dilakukan BPNB karena nyatanya tidak sembarang APD bisa digunakan oleh tenaga medis terutama untuk menangani pasien terkait infeksi virus corona.

Melalui rekomendasi standar APD 3 tingkat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB memberikan informasi kepada para donatur yang berkontribusi dapat memberikan APD yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Ikut Berikan Layanan untuk Tenaga Medis, Karyawan Hotel Mengaku Bangga 

Selain itu, masyarakat juga dapat dengan mudah mengikuti prosedur selama masa pandemi jika berada di luar ruangan wajib menggunakan masker untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari paparan virus yang bisa mengganggu kesehatan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain sebagai alternatif agar penggunaan masker didahulukan untuk para tenaga medis yang terjun langsung berinteraksi dengan pasien positif virus corona.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x