Jangan Kaget, Fitur GoRide dan GrabBike Kini Hilang dari Aplikasi Ojek Online

- 10 April 2020, 10:35 WIB
ILUSTRASI ojek online.*
ILUSTRASI ojek online.* /DOK. PR/

Kegiatan yang dilarang termasuk layanan ojek online untuk mengangkut penumpang. Untuk sementara waktu, para pengemudi hanya bisa mengantarkan barang.

PSBB di Jakarta dijadwalkan berlaku sampai 23 April 2020.

10 sektor masih beroperasi

Sepuluh sektor badan usaha, layanan publik, dan instansi masih tetap beropperasi seperti biasa di masa penerapan PSBB di Jakarta

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh waga Jakarta wajib menaati perutan PSBB yang sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Perlu digarisbawahi, pertama terkait dengan pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja diatur di pasal 9, bahwa selama pemberlakuan PSBB maka dilakukan penggantian sementara aktivitas kantor, aktivitas di tempat kerja," tuturnya.

Baca Juga: Paskah Adalah Hari Sakral Kristen, Kenapa Dirayakan Antara 22 Maret hingga 27 April?

"Penghentian ini wajib diikuti dengan kegiatan bekerja di rumah atau di tempat tinggal," kata Anies Baswedan sebagaimana dilaporkan Antara.

Terdapat pengecualian saat PSBB dilakukan, yaitu pada kantor instansi pemerintahan baik pusat dan daerah, kantor perwakilan diplomatik, dan organisasi internasional.

Anies Baswedan menyebut, ada 10 sektor badan usaha baik itu adalah BUMN, BUMD, dan organisasi swasta yang masih tetap beroperasi seperti biasa pada masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x