PSBB Hari Pertama, Sejumlah Titik di Jakarta Terlihat Mulai Sepi Pengunjung

- 11 April 2020, 07:07 WIB
KONDISI lalu lintas menuju Jakarta di simpang susun Tomang, Jakarta, Jumat 10 April 2020.  Dalam rangka percepatan penanganan virus corona, Pemprov Jakarta menerapkan PSBB.*
KONDISI lalu lintas menuju Jakarta di simpang susun Tomang, Jakarta, Jumat 10 April 2020. Dalam rangka percepatan penanganan virus corona, Pemprov Jakarta menerapkan PSBB.* /NOVA WAHYUDI/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta telah diberlakukan pada Jumat, 10 April 2020 dini hari lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 8 April 2020 lalu.

Seperti yang diketahui, Penetapan PSBB di wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputsuan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Penaganan COVID-19 yang telah ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada 7 April 2020.

Baca Juga: Bantu Pelajar Selama Virus Corona, Nadiem Makarim Luncurkan Progam Belajar dari Rumah

Sementara itu memasuki hari pertama PSBB pada Jumat, 10 Maret 2020 lalu, menurut pemantauan Antara seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com sejumlah fasilitas umum tampak mulai sepi dari kunjungan masyarakat.

Fasilitas yang mengalami sepi pengunjung antara lain, Stasiun Juanda, Halte Pasar Baru, Halte Juanda, dan Halte Pecenongan yang berada di Jakarta Pusat.

Meski sudah mulai sepi, akan tetapi beberapa pengguna jasa transportasi umum masih tampak menggunakan Transjakarta, contohnya di Halte Pecenongan terlihat sekitar 5 hingga 7 orang menunggu, dua hingga tiga orang di Halte Pasar Baru.

Baca Juga: 73 Pasien Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Dinyatakan Sembuh

Selain itu, beberapa petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP terpantau berada di sekitar kawasan halte dan Stasiun Juanda.

Kondisi berbeda terjadi di Pasar Baru, terlihat sejumlah pertokoan terutama toko pakaian masih tampak ramai beroperasi di pusat perbelanjaan yang telah berdiri sejak tahun 1820 tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x