PR BEKASI - Pasca naiknya harga kebutuhan pokok minyak goreng di masyarakat, pemerintah sudah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp14. ribu per liter.
Meski demikian untuk kemasan premium atau yang biasa dijual di minimarket dan supermarket masih sulit didapatkan.
Pasalnya kelangkaan minyak goreng di minimarket diakibatkan oleh dibatasinya pasokan minyak goreng ke minimarket-minimarket.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022, FIFA Bujuk Qatar Izinkan Penjualan Minuman Beralkohol di Stadion
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.
"Di minimarket khususnya memang ada yang kondisinya hanya pagi saja karena biasanya maksimal dikasih 10 karton," kata Elly.
Masih menurut Elly, biasanya satu karton hanya 6 pouch yang dua liter sehingga terbatas.
Baca Juga: Media Asing Prediksi Akan Ada Eksodus Besar-besaran Miliarder China