Babak Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Bukti Kekerasan Ditemukan Komnas HAM

- 7 Februari 2022, 18:23 WIB
Komnas HAM menyatakan telah menemukan bukti adanya tindak kekerasan terhadap tahan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif.
Komnas HAM menyatakan telah menemukan bukti adanya tindak kekerasan terhadap tahan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif. /Antara/Oman/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, tampaknya telah memasuki babak baru. 

Pasalnya, tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah menemukan adanya bukti terjadinya tindak kekerasan di kerangkeng manusia tersebut. 

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam. 

Dalam pernyataannya saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 7 Februari 2022, dia mengatakan bahwa Komnas HAM telah menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk menyiksa tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat. 

Baca Juga: Spesial Ikatan Cinta: Sekeras Apa pun Nino Rebut Reyna Tak Mampu Kalahkan Kasih Sayang Andin dan Aldebaran

"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan sampai alat kekerasannya," katanya. 

Anam menambahkan, Komnas HAM juga menemukan bahwa sudah terdapat lebih dari tiga tahanan Bupati Langkat yang tewas dalam kerangkeng tersebut 

Namun, jumlah korban tewas tersebut dikatakan oleh Komnas HAM masih belum pasti kebenarannya. 

Pasalnya, jumlah korban tewas dipastikan masih berpotensi bertambah karena pihak Komnas HAM masih terus menyelidiki jumlah korban tewas yang sebenarnya. 

Baca Juga: Geger Rayan Oram, Anak 5 Tahun Terperangkap dalam Sumur, Berikut Kabar Terkini dari Lokasi Penyelamatan

“Sebenarnya, jumlah tersebut merupakan angka yang dirilis oleh kami pada Sabtu, 5 Februari 2022 kemarin,” kata Anam.  

“Sampai saat ini kami masih mendalami lagi karena jumlah korban tewas masih terus berpotensi bertambah,” tambahnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Berdasarkan catatan dari pihak terkait, terdapat sebanyak 52 orang yang menjadi tahan di kerangkeng manusia tersebut saat KPK melakukan operasi tangkap (OTT) tangan terhadap Bupati Langkat.  

“Saat KPK lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, terdapat sekitar 52 orang yang menjadi tahanan kerangkeng itu. Itu dokumen yang ada dan tercatat,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Terbit Rencana Perangin Angin Pada 20 Januari 2022 lalu. 

Selain ditemukan kerangkeng manusia, petugas KPK juga menemukan beberapa hewan langka di kediaman Bupati Langkat yang diduga didapatkan secara ilegal. 

Bupati Langkat ditangkap oleh KPK setelah diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Saat ini, Bupati Langkat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan telah ditahan di Jakarta. 

Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan terhadap Terbit terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya.  

Selain memfasilitasi kegiatan tersebut, KPK juga memastikan permintaan keterangan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus Terbit yang sedang berlangsung di KPK.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah