Dirut Lion Air Diperiksa dalam Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda Indonesia

- 10 Februari 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi pesawat.
Ilustrasi pesawat. /Pixabay/juno1412/

PR BEKASI - Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan maling uang rakyat (korupsi) di PT Garuda Indonesia, terkait pengadaan ATR 72-600.

Akan tetapi Kejagung tidak menutup perkembangan bahwa kasus juga akan melebar ke pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, sebelumnya sempat memeriksa eks komisaris Garuda, Peter Gontha.

Rabu, 9 Februari 2022, diperiksa pula Direktur Utama PT Lion Air Mentari Ailines (Lion Air) berinsial ES di Kejagung, sebagai saksi perkara tersebut.

Baca Juga: Gus Miftah Tiba-tiba Unggah Video Pria Disabilitas: Sudah Mengeluh Hari Ini?

ES diperiksa langsung oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi sebagaimana kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Saksi ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," katanya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Selain ES, penyidik juga memeriksa Vice President (VP) Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018 berinisial EK.

Baca Juga: Shio Kuda: Kepribadian, Peruntungan dalam Hidup, dan Pasangan yang Cocok untuk Anda

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x