Kabar Baik, RSD Wisma Atlet Kemayoran Alami Tren Penurunan Kasus Virus Corona

- 3 Mei 2020, 10:20 WIB
ILUSTRASI. TIM dokter memeriksa pasien terkait wabah corona atau COVID-19 di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.*
ILUSTRASI. TIM dokter memeriksa pasien terkait wabah corona atau COVID-19 di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kabar baik terkait Virus Corona atau COVID-19 terus berdatangan, setelah Jawa Barat catat nol kasus dan Jakarta konfirmasi adanya penurunan kasus, kini giliran Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta yang mengalami penurunan pasien pandemi tersebut.

Jika hari-hari sebelumnya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet merawat 737 pasien positif COVID-19, pada Sabtu, 2 Mei 2020 lalu, pasien yang dirawat menurun jadi 724 orang.

"Pasien positif COVID-19 berkurang 13 orang dibandingkan sebelumnya," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sebulan Berlayar di Antartika dengan Kapal Pesiar, Ahli Biologi Bingung Dunia Makin  Aneh

Secara keseluruhan, total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet baik itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan pasien positif COVID-19 berjumlah 816 orang pada Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB.

Jumlah sebelumnya adalah 839 orang, ada tren penurunan kasus sebanyak 23 orang.

Dari 816 pasien, 488 berjenis kelamin pria dan 327 berjenis kelamin wanita, dengan perincian sebanyak 724 orang berstatus positif COVID-19, 33 PDP, dan 59 ODP.

Baca Juga: Jurnalis yang Hilang Secara 'Misterius' Ditemukan Tewas di Tepi Sungai

Jumlah pasien dengan status PDP berkurang lima orang dari 38 orang menjadi 33 orang, kemudian pasien ODP berkurang lima orang dari 64 pasien menjadi 59 pasien.

Sejak Maret lalu, Wisma Atlet Kemayoran resmi difungsikan sebagai RS Darurat COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo, RS ini mampu menampung 12.000 orang.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x