Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik saat Pandemi, PLN Berikan Penjelasannya

- 4 Mei 2020, 03:40 WIB
ILUSTRASI listrik.*
ILUSTRASI listrik.* /DOK. PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan diberikannya stimulus listrik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pandemi Virus Corona atau COVID-19, kecurigaan muncul di tengah masyarakat lantaran biaya tagihan listrik tanpa bantuan pemerintah justru meningkat.

Keluhan naiknya tagihan listrik mulai disuarakan oleh para pengguna listrik rumah tangga sejak Pemerintah memberikan stimulus listrik bagi pengguna 450 VA dan 900 VA April 2020 lalu.

Di berbagai platform media sosial PLN, komentar di bawah unggahannya akan dipenuhi dengan pertanyaan dari para pengguna listrik terkait naiknya tarif dibanding bulan sebelumnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Buku Farmers Almanac Disebut Sudah Prediksi Pandemi Corona, Simak Faktanya

"Saya pake token daya 1300 biasanya sebulan 400 ribu sekarang kok hampir 700 ribu, kenapa?" tulis pemilik akun instagram @tanty_kenzie.

"900 VA biasa banyar perbulan 300 ribu. Lah bulan ini tiba-tiba 420 ribu aja. Padahal nggak ada ac, sanyo," kata pemilik akun instagram @yulizhifakhiar17.

"Yang 1300 gimana nih, biasa cuman 500 ribu, ini jadi 900 ribu, ah muka gile," ujar pemilik akun instagram @herikillin.

Baca Juga: Dihujani Makian Hingga Disebut Orang Gila, Curahan Hati Petugas Medis Melawan Corona

Bahkan saat Presiden Joko Widodo pertama kali mengumumkan adanya stimulus listrik untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi ini, hoaks tentang naiknya tarif listrik juga beredar luas.

Dikatakan bahwa tarif listrik nonsubsidi naik 100 persen karena subsidi silang dengan listrik yang mendapatkan diskon dan keringanan gratis tagihan.

Atas banyaknya pertanyaan dan kecurigaan yang muncul di tengah masyarakat, pihak PLN buka suara.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Ada Simbol Indikasi Rumah Akan Didatangi Maling, Simak Faktanya

Mereka mengklaim bahwa harga listrik sebelum dan sesudah adanya stimulus listrik terkait pandemi virus corona masih sama.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya," tutur pihak PLN sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun instagram @pln_id.

Menurut PLN sejak 2017 lalu tarif listrik tidak pernah mengalami kenaikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Petugas Ambulans Dikabarkan Buang Jenazah ke Semak Belukar, Simak Faktanya

Berikut ini besaran tarif yang berlaku menurut keterangan terbaru dari PLN pada Sabtu, 3 Mei 2020.

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Menurut pemantauan PLN sendiri, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga justru disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat terhadap listrik.

Baca Juga: Penampakan Asteroid 1998 OR2 yang Disebut Akan Menabrak Bumi

Peningkatan tersebut didukung oleh adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah secara daring termasuk bekerja dan belajar.

Saat ini, PLN telah memberikan stimulus pada masyarakat terdampak pandemi virus corona berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga, pelanggan bisnis, dan industri kecil pengguna daya 450 VA.

Pelanggan rumah tangga diberikan pembebasan tagihan listrik sebanyak tiga bulan terhitung sejak April 2020 hingga Juni 2020.

Baca Juga: Karyawannya Meninggal Dunia karena Corona, Pabrik di Bekasi Ditutup

Sementara untuk pelanggan bisnis dan industri kecil stimulus diberikan selama enam bulan terhitung sejak Mei 2020 hingga Oktober 2020.

Selain itu, PLN juga memberikan diskon 50 persen bagi pengguna listrik rumah tangga 900 VA bersubsidi prabayar dan pascabayar.

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, untuk sementara PLN juga menangguhkan proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.

Baca Juga: Pasien Homoseksual dan Biseksual Sembuh dari Corona, Dilarang Sumbangkan Plasma Darahnya

Sebagai gantinya, per Mei 2020 PLN telah menyiapkan layanan melelalui aplikasi WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLB di nomor 08122 123 123.

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Baca Juga: 'Wuhan Baru' Muncul di Amerika Selatan, Mayat Menumpuk di Jalanan dan seperti Kiamat Kecil

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Grafis: @kesdm @infogatrik Apakah Tarif Listrik Naik? Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan. Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut: 1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh 2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh 3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh 4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh . . Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah. . . Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19, PLN juga telah menjalankan keputusan Pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. . . Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter. . . Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. . . Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. #PLNatasiCorona #TransformasiPLN

A post shared by PLN (@pln_id) on

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x