Presiden Jokowi Sampaikan Lima Arahan Terbaru Terkait Penanganan Pademi Corona

- 5 Mei 2020, 03:50 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.*
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.* /Twitter @jokowi/

Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, serta berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.

“Betul-betul ini harus dikerjakan. Kemudian juga apakah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP (pasien dalam pengawasan) masih beraktivitas ke sana ke mari," ujarnya.

Tak hanya itu evaluasi terukur lainnya yakni bagi warga yang berisiko, yang manula (manusia usia lanjut), yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid (penyakit penyerta), apakah sudah terproteksi betul.

Baca Juga: Dapat Laporan Harimau Kabur, Polisi Kena Prank Saat Datang Ternyata Hanya Patung 

Ketiga, Kepala Negara meminta agar dilakukan monitor secara ketat terkait potensi penyebaran di beberapa klaster seperti klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, hingga klaster industri.

Pengawasan klaster ini harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua.

Arahan Keempat, yakni berkaitan dengan program jaring pengaman sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bantuan sosial (bansos), bantuan langsung tunai (BLT), hingga Dana Desa yang semuanya telah berjalan.

Presiden Jokowi ingin agar seluruh program tersebut bisa sampai di tangan keluarga penerima secepatnya pada pekan ini.

Baca Juga: 4 Transpuan Merasa Dilecehkan, Ferdian: Tembus 30K Follower, Gue Serahin Diri ke Polisi 

Presiden juga meminta Menteri Sosial Juliari P. Batubara, para gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung menyisir ke lapangan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah