Terulang Lagi, Polisi Temukan 1,85 Juta Ton Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan

- 22 Februari 2022, 08:06 WIB
Pihak kepolisian kembali menemukan adanya kecurangan distribusi salah satu bahan pokok di dapur tersebut.
Pihak kepolisian kembali menemukan adanya kecurangan distribusi salah satu bahan pokok di dapur tersebut. /pixabay/

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Sutarna mengungkapkan salah satu perusahaan yang menimbun minyak goreng tersebut.

"Minyak goreng tersebut didatangkan dari Kalimantan Selatan, kemudian ditampung di kilang minyak PT Smart di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar," kata Komang Sutarna.

Baca Juga: Cara Covid-19 Menyebar di Ruang Tertutup, Jangan Lupa Ventilasi dan Jendela

Dari penemuan Komang Sutarna, Kalimantan Selatan mengirimkan 1,85 juta ton dengan sebagian disalahgunakan.

"Dari jumlah tersebut, sebagian bisa dijual ke industri atau ekspor dan sebagian lainnya adalah hak pasar dalam negeri atau rumah tangga. Namun, salah satu perusahaan nasional produsen minyak goreng ini justru mengalihkan hak masyarakat dengan menjualnya ke industri," ujar Komang Sutarna.

Ada tiga perusahaan yang didistribusikan oleh PT Smart yaitu PT Malindo Feedmil Tbk, CV Duta Abadi, dan CV Evandaru Ind.

Baca Juga: 8 Langkah Meningkatkan Sistem Imun Secara Alami, Butuh Aksi yang Konsisten

CV Duta Abadi telah mendapatkan jatah enam kali penjualan atau yang paling banyak.

Dari distribusi tersebut, PT Smart masih menyisakan 76,82 ton yang masih tersimpan di kilang, tetapi sudah menjadi milik perusahaan yang memborong semua minyak tersebut.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x