Gus Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Pejabat Ini Cari-cari Masalah

- 24 Februari 2022, 12:45 WIB
Fadli Zon kritik Gus Yaqut yang bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Fadli Zon kritik Gus Yaqut yang bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. /Kolase foto Instagram.com/@gusyaqut/@fadlizon/

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid .

Gus Yaqut mengatakan, volume pengeras suara di masjid harus diatur sebaik mungkin, tidak boleh keras, dan maksimal 100 desibel.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan waktu pengeras suara di masjid saat digunakan, baik setelah azan atau sebelum azan.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 24 Februari 2022: Tak Tahu Reyna Sempat Hilang, Papa Surya Marahi Mama Sarah

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

Gus Yaqut bahkan menganalogikan suara azan dengan suara gonggongan anjing, sehingga perlu adanya pengaturan supaya tidak menimbulkan gangguan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan," tuturnya.

"Kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Gus Yaqut.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x