Laporan Roy Suryo Terkait Menag Ditolak Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Alasannya

- 25 Februari 2022, 17:29 WIB
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menag.
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menag. /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut/

PR BEKASI - Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, terkait pernyataan yang menyandingkan suara dari masjid dengan gonggongan anjing, ditolak Polda Metro Jaya.

Pasalnya lokasi kejadian yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut Zulpan, penolakan tersebut terkait lokasi kejadian yang bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keberanian Wanita Ukraina Hadapi Tentara Rusia Tuai Pujian Netizen

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," ujar Zulpan.

Tak hanya itu Zulpan juga menjelaskan terkait hal itu kepada Roy Suryo agar melayangkan laporan ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut Cholil Qoumas melontarkan pernyataan yang membandingkan suara toa Masjid dan Mushola dengan suara gonggongan anjing.

Baca Juga: Rahasia One Piece 1042, Apakah Nico Robin Akan Tertangkap Lagi oleh Pemerintah Dunia?

Terkait hal itu pakar telematika dan tim kuasa hukumnya itu langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Namun, saat keluar dari Polda Metro Jaya Roy Suryo bersama Kuasa Hukumnya tidak membawa bukti laporan diterima.

"Maka dari itu, disarankan di Bareskrim laporannya," kata Zulpan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 25 Februari 2022.

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada mushola-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," bunyi pernyataan Yaqut.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? sambungnya.***

 

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah