Baca Juga: Bukan untuk Tutupi Wajah, Media Asing Soroti 'Masker Medis' Raksasa Buatan Indonesia
"Kami akan melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan Surat Edaran yang telah ditetapkan," ujar Sodikin.
Dokumen tersebut disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang, pada periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
Selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas, guna menjaga jarak atau physical distancing antar penumpang selama perjalanan.
Sementara itu, untuk menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port).
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2020, Netflix, Spotify Hingga Zoom Kena Pajak 10 Persen
Namun demikian, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak.
Dari 26 kapal penumpang, sementara waktu Pelni hanya akan mengoperasikan enam kapal yakni KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Kelud, dan KM Egon.
Kapal tersebut akan berlayar membawa penumpang menuju pelabuhan yang masih membuka aksesnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, dan Makassar dan melanjutkan perjalanan dengan membawa muatan logistik.
Berikut rute kapal yang akan beroperasi saat ini.