PR BEKASI - Bebas karantina saat memasuki Bali akan segera diterapkan pemerintah Indonesia.
Rencananya, pemerintah akan melakukan uji coba tapa karantina masuk Bali bagi mereka perlaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Uji coba penerapan tanpa karantina bagi PPLN saat masuk Bali ini akan dimulai pada 14 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: Video Lawas Sule soal Aturan Wajib Pakai Masker 2020 Viral Lagi, Netizen: Jadi Kenyataan
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintak juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Balu dan direncanakan berlaku 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan," tuturnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Ia pun menuturkan jika tren atau perkembangan kasus membaik dalam satu minggu ke depan, uji coba ini bisa dilakukan sebelum 14 Maret 2022.
Baca Juga: Sejarah Singkat Rusia dan Ukraina yang Punya Nenek Moyang Sama
Bagi PPLN yang ingin datang ke Bali tanpa karantina, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.