'New Normal' Siap Diterapkan di 4 Provinsi Juni Mendatang, Mahfud MD Sebut Masih Sebatas Wacana

- 27 Mei 2020, 10:30 WIB
Mohammad Mahfud MD.
Mohammad Mahfud MD. //instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan perihal 'New Normal' yang akan diterapkan juga di Indonesia.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan bahwa untuk penerapan 'New Normal' sendiri menurutnya saat ini masih sebatas wacana.

"Mengenai membuat kenormalan yang baru ini, karena sesuatu yang tidak bisa dihindari," katanya pada kegiatan halal bihalal dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui daring di Solo, Jawa Tengah Selasa, 26 Mei 2020.

Baca Juga: Digunakan oleh Pemerintah RI untuk Penyembuhan Virus Corona, WHO Hentikan Uji Coba Obat Klorokuin

Ia mengatakan masa pandemi Virus Corona atau COVID-19 ini juga tidak bisa dihadapi dengan cara mengurung diri. Menurut dia, masyarakat mau tidak mau harus menyesuaikan dengan keadaan yang ada namun tetap harus menjaga diri.

"'Lockdown' itu sebetulnya bagus, namun demikian dalam kondisi seperti ini justru yang membunuh itu kalau di-'lockdown'," katanya.

Oleh karena itu, meski tetap harus mewaspadai wabah tersebut ia meminta masyarakat untuk tidak takut secara berlebihan dalam mengahadapi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Gitaris Band Legendaris Queen Hampir Meninggal setelah Alami Serangan Jantung

Terlebih menurutnya, pandemi Covid-19 bukan merupakan pembunuh utama di Indonesia.

"Saya ada data, dari awal Januari hingga akhir April, tepatnya selama 131 hari jumlah rata-rata korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 17 orang/hari. Kalau akibat kecelakaan ternyata sembilan kali lebih banyak dan yang meninggal akibat Aids berkali-kali lebih banyak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x