Doni Salmanan Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Kasus Penipuan Quotex

- 8 Maret 2022, 14:01 WIB
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik atas dugaan kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik atas dugaan kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022. /Instagram @donisalmanan

PR BEKASI – Influencer Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri Jakarta pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 10.39 WIB.

Afiliator trading binary option itu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Tidak hanya itu, Doni Salmanan juga diduga terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan didampingi kuasa hukumnya, pria yang kerap disebut sebagai crazy rich Bandung itu mengaku mempercayakan kasus yang sedang dijalaninya ini kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: 2 Drakor Berikut Bakal Tayang di NET TV, Besok Ada My Girlfriend Is a Gumiho

"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

“Saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," tuturnya menambahkan.

Diketahui, Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selanjutnya, dia juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x