Luhut Pandjaitan Klaim Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Menurun, New Normal Bisa Segera Diterapkan

- 3 Juni 2020, 14:00 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /- Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am.

PR BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim tren kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun. Bahkan rata-rata sekitar 600 kasus per hari dalam tujuh hari terakhir.

Oleh karena itu menurutnya, rencana pemberlakuan tatanan new normal (normal baru) bisa dilakukan dengan rujukan data tersebut.

"Kalau mau melakukan new normal, kita tidak melakukan itu tanpa dasar. Semua kita lakukan dengan dasar angka atau data," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Galamedia News Rabu, 3 Juni 2020.

Baca Juga: Buka Suara Terkait Kematian George Floyd, George W Bush: Saatnya untuk Mendengarkan

Luhut menjelaskan, rata-rata kasus Virus Corona atau COVID-19 dalam tujuh hari terakhir mencapai sekitar 600 kasus per hari.

Jumlah tes juga terus ditingkatkan menjadi 10.000 tes per hari dan terus didorong agar meningkat hingga 14.000-15.000 tes.

"Per 31 Mei, jumlah kasus COVID-19 ada 26 ribu kasus, fatality rate (tingkat kematian) sebesar 6,1 persen. Ini sudah menurun ya kalau saya tidak keliru. Demikian pula recovery rate (tingkat kesembuhan) 27,6 persen. Jadi semua angka ini membaik," tuturnya.

Baca Juga: IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Kompak Lanjutkan Penguatan

Luhut menambahkan kapasitas tes juga terus ditingkatkan hingga 15 ribu tes per hari karena reagen yang sudah tersedia. Begitu pula 28 laboratorium telah mulai beroperasi.

"Memang satu setengah bulan pertama kita alami banyak kendala," ucapnya.

Namun, Luhut menegaskan meski pemerintah menetapkan regulasi untuk mengubah perilaku masyarakat melalui tatanan normal baru, kedisiplinan masyarakat tetap faktor utama.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Biarkan Unggahan Donald Trump, Karyawan Facebook Mogok Kerja

"Apapun yang dilakukan pemerintah kalau tidak disiplin, kita asyik mengkritik saja, tanpa kita perhatikan protokol kesehatan, ya enggak ada gunanya juga. Padahal protokol kesehatan ini jadi kunci, yaitu jaga jarak, cuci tangan, pakai masker," katanya.

Luhut juga menyatakan bahwa alasan pemerintah belum mengumumkan berlakunya new normal.

Dia menyebutkan, keputusan berlakunya era kenormalan baru tidak bisa dipatok berdasarkan tanggal pasti.

Baca Juga: Hingga 2 Juni 2020 Indonesia Dilanda 1.404 Bencana dengan Total 1.851 Kematian

Namun, dia menjelaskan, new normal bisa diterapkan berdasarkan angka dan kurva kasus pandemi Virus Corona.

"Keputusan re-opening (kenormalan baru) bukan didasarkan tanggal pasti. Saya ulangi, bukan tanggal pasti melainkan oleh data dengan indikator threshold yang terukur, penurunan ODP, PDP dan penurunan kasus," ujarnya.

"Nah itu sebabnya, sampai hari ini Presiden belum mengumumkan (berlakunya new normal)," kata dia.

Baca Juga: Temuan Baru Ilmuwan Prancis: Virus Corona Sudah Ada di Eropa Sebelum Muncul di Tiongkok

Selain itu dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 bila status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilonggarkan.

Dalam dua minggu terakhir, Luhut melihat adanya penurunan kasus baru COVID-19. Ia menilai sudah waktunya PSBB dilonggakan.

"Tapi kalau tidak disiplin, enggak tertutup kemungkinan kita tutup lagi," ucapnya.

Baca Juga: Peneliti Sebut Protein Plasma Darah Pasien Virus Corona Diyakini Bisa Prediksi Kondisi Pasien

Luhut mengatakan bila masyarakat tidak disiplin, maka dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua pandemi COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah kata dia, terus menyiapkan berbagai hal sebelum mengumumkan berlakunya new normal. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x