Untuk mendukung pelaksanaan tatanan normal baru ia menekankan tiga aspek di antaranya pemenuhan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta ketersediaan layanan kesehatan.
Baca Juga: 181 Pilot Garuda Dikabarkan di-PHK Tengah Malam Secara Sepihak, Simak Faktanya
Menurut Menkominfo tiga aspek tersebut dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk mengendalikan persebaran Virus Corona di masyarakat sehingga tatanan normal baru bisa dilakukan dengan lancar sambil menunggu vaksin ditemukan.***