PLN Dikritik Akibat Lonjakan Tagihan Listrik Masyarakat, DPR: Jangan Buat Pelanggan Bingung

- 8 Juni 2020, 10:58 WIB
SEJUMLAH pelanggan PLN di beberapa wilayah protes akibat melonjaknya tagihan listrik.*
SEJUMLAH pelanggan PLN di beberapa wilayah protes akibat melonjaknya tagihan listrik.* /PLN

PR BEKASI - Dalam tiga bulan terakhir, hampir seluruh masyarakat di Indonesia mengalami lonjakan tagihan listrik hampir dua kali lipat. Hal tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat hingga tak sedikit yang menyerang media sosial PLN.

Banyak masyarakat yang mengatakan bahwa tagihan listrik pada bulan-bulan sebelumnya tidak sebesar seperti pembayaran saat ini.

Menanggapi banyak keluhan dari masyarakat, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto buka suara dan memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Zul Zivilia 'Melawan' Usai Divonis 18 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba 

Dilansir RRI, Senin 8 Juni 2020, Mulyanto meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk membuka posko pengaduan secara online maupun langsung.

Hal itu dikatakannya agar bisa memberikan penjelasan terkait adanya lonjakan tarif tagihan listrik yang dialami masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau benar perhitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis. Bahkan ada yang mengalami pelonjakan sebesar 300 persen," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengira bahwa ada faktor yang lain yang menyebabkan hal itu terjadi. Maka dari itu, ini harus dijelaskan oleh PLN yang mana harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan, khususnya yang mengalami pelonjakan tagihan listrik.

Baca Juga: Tarif Listrik Melonjak, PLN Atur dengan Rata-rata Tagihan 3 Bulan Terakhir 

"Dalam posko pengaduan itu, PLN diharapkan tidak hanya berpatokan pada argumentasi lonjakan tagihan yang diyakini PLN karena masyarakat menggunakan arus listrik yang tidak biasa. Maka PLN harus bisa menjelaskan secara rinci terkait kejadian yang dialami masyarakat," ujar Mulyanto.

Apabila PLN bersikukuh menggunakan argumentasi tersebut tanpa adanya pejelasan yang jelas, kata politisi dari PKS, maka penyedia listrik di Indonesia itu dinilai telah mengecewakan banyak masyarakat.

"PLN jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik. Jika masalah tagihan ini tidak dapat diselesaikan secara baik PLN mengecewakan. Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini lah," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Dapat Petuah dalam Mimpi, Dorce Gamalama Ingin Bekerja Jadi Sopir Raffi Ahmad Selamanya 

Jika terdapat masyarakat yang enggan membayar terlebih dahulu lonjakan tagihan listrik yang dialami, maka disebutkannya PLN untuk tidak dengan cepat memberlakukan sanksi kepada masyarakat, seperti penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan.

"Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya," ujar dia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x