Tarif Listrik Melonjak, PLN Atur dengan Rata-rata Tagihan 3 Bulan Terakhir

- 8 Juni 2020, 10:37 WIB
ILUSTRASI layanan petugas PLN.*
ILUSTRASI layanan petugas PLN.* /PLN/

PR BEKASI – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan skema untuk mencegah para pelanggannya mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni 2020 seperti dua bulan sebelumnya.

“Pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PLN.

Menyusul skema tersebut, Bob mengatakan bahwa petugas PLN harus melakukan pemeriksaan data kepada setiap pelanggan guna memastikan kebijakan itu tepat sasaran yang mengalami lonjakan tidak normal.

Baca Juga: Hibur Lulusan 2020 dengan Gerakan #WisudaLDR2020, Najwa Shihab Dipertanyakan Ernest Prakasa 

Selama dua bulan terakhir sebagian pelanggan PLN tagihan listrik bulanannya ditentukan dari rata-rata tiga bulan terakhir masa pemakaian. Kondisi tersebut disebabkan oleh pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah.

PLN juga meminta maaf kepada para pelanggan yang terdampak keterlambatan munculnya tagihan listrik.

Bob mengungkapkan keterlambatan itu terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tarif.

Sementara itu PLN juga terus melakukan pemeriksaan ulang teradap pelaksanaan pemberian program subsidi pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA serta potongan tarif hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Facebook Dikabarkan Punya Legalitas Penuh Atas Data Pribadi Pengguna, Cek Faktanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x