Pakar Ungkap Dilema Indonesia Terlalu Cepat Longgarkan PSBB Demi Buka Portal Ekonomi Masyarakat

- 10 Juni 2020, 13:06 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PR BEKASI – Kepala Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran UI Pratiwi Sudharmono mengungkapkan bahwa kurva persebaran Virus Corona di Indonesia kini sudah mulai melandai dengan Ro yang berada di bawah angka 1.

Meski begitu Pratiwi meminta perhatian lebih dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat karena angka tersebut masih terbilang fluktuatif, naik turun di angka 0,9.

Dokter Pratiwi yang juga aktif di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengaku sebenarnya ia tidak berharap DKI Jakarta merelaksasi PSBB secepat ini.

Baca Juga: Pantia Pemilihan Sempat Dinonaktifkan, KPU Akan Mulai Tahapan Pilkada 15 Juni Mendatang

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Portal Informasi Indonesia, Menurut Pratiwi DKI Jakarta masih membutuhka waktu 2 minggu agar tren penurunan tingkat penyebaran virus berjalan secara konsisten.

Namun Pemprov DKI Jakarta nampak tidak bisa menutup portal perekonomian masyarakat lebih lama lagi.

Dengan begitu Gubernur Anies Baswedan memperingatkan jika angka penularan mengalami kenaikan yang tak terkendali maka PSBB akan diperketat seperti periode sebelumnya.

Baca Juga: Mulut Sapi di India yang Tengah Hamil Meledak Usai Diberi Makan yang Berisi Bahan Peledak

Begitu pula dengan kota-kota penyangga di sekitarnya seperti Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang akan kini mulai melonggarkan PSBB.

Tak jauh beda dengan Kota Bandung yang memulai kembali aktivitas perekonomian di bidang tertentu seperti tempat perniagaan dan kantor-kantor lainnya dengan kapasitas besar.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x