Pakar Ungkap Dilema Indonesia Terlalu Cepat Longgarkan PSBB Demi Buka Portal Ekonomi Masyarakat

- 10 Juni 2020, 13:06 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

Melihat tren memasuki masa kenormalan baru, daerah-daerah di pulau Sumatra pun juga melonggrakan pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Dikabarkan Sebut Pemimpin Tak Berdosa Jika Ada Masyarakatnya Kelaparan, Cek Faktanya

Setelah dimulai oleh Kota Padang, kota dan kabupaten tetangga juga mengikuti langkah tersebut.

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumunkan terhitung sejak tanggal 7 Juni 2020, 136 kota dan kabupaten di Indonesia masuk dalam zona kuning yakni wilayah dengan risiko paparan virus yang rendah.

136 zona kuning tersebut tersebar di 28 provinsi. Bahkan beberapa ibu kota provinsi sudah dilabeli zona kuning antara lain Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Tanjungpinang, Mamuju, dan Palu.

Baca Juga: Indonesia Terapkan Normal Baru, Tingkat Polusi Udara Dikhawatirkan Kembali Meningkat

Begitu juga kota dan kabupaten di pulau Jawa yang sempat menjadi episentrum pandemi di Indonesia.

Namun kondisi itu akan berlangsung secara dinamis karena beberapa zona kuning berbatasan langsung dengan zona merah yang risiko transmisi virusnya masih cukup tinggi.

Pratiwi mengatakan, “Kita baru kenal virus ini 5 bulan, belum banyak yang kita ketahui”.

Baca Juga: Kabar Gembira, SPP Bulanan SMA Sederajat di Jawa Barat Kini Gratis Mulai Juli Tahun Ajaran 2020

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah