Tagihan Listrik Naik Lebih dari 20 Persen, Berikut Metode Pembayaran Agar Lebih Ringan

- 10 Juni 2020, 14:07 WIB
ILUSTRASI pelayanan PLN.*
ILUSTRASI pelayanan PLN.* /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

Metode tersebut menjadi standar pencatatat yang digunakan negara lain di seluruh dunia.

Baca Juga: Berbagi Teori Konspirasi Atas Insiden Lansia Didorong Polisi, Banyak Pihak Tak Setuju dengan Trump

Sementara pada Bulan April petugas diturunkan untuk mencacat tagihan Bulan Mei, kurang dari 50 persen rumah berhasil didatangi secara langsung.

Sedangkan pada Bulan Mei, hampir 100 persen rumah masyarakat berhasil didatangi untuk proses pencatatan meter.

Untuk merespon keluhan tersebut PLN menyiapkan solusi dengan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran.

Baca Juga: Demi Perkuat Pengawasan, AS Kerahkan B-1B dan Pesawat Drone Mata-mata ke Laut China Selatan

Jika pada bulan Juni kenaikan tagihan mencapai lebih dari 20 persen maka masyarakat dapat membayar tagihan sebesar tarif bulan lalu ditambah 40 persen kenaikan pada bulan Juni.

Sedangkan sisa 60 persen tagihan bulan Juni dapat dibayarkan pada bulan selanjutnya.

Jika memerlukan informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi layanan call center PLN di 123 atau melalui email Unit Layanan Pelanggan PLN sesuai wilayah kerja masing-masing.***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Electrizen, Masih penasaran dengan tagihan listrikmu selama PSBB? Yuk, simak penjelasan berikut! . . Perhitungan tagihan listrik terdiri dari 2 komponen, yakni Pemakaian Listrik dan Tarif Listrik. Jadi, berapa sih besar tagihan listrikmu? . . Besaran tagihan = Pemakaian Listrik x Tarif Listrik. . . Perlu diingat, sejak 2017 Tarif Listrik tidak naik lho, Electrizen. PLN juga tidak melakukan subsidi silang. Tarif listrik di tetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Kenaikan tagihan selama PSBB ini karena adanya kenaikan pemakaian listrik. Kegiatan di rumah selama pandemi COVID-19 yang juga bertepatan dengan bulan puasa, meningkatkan pemakaian listrik. . . PLN memahami lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan pada Juni ini. Untuk itu, PLN memberikan skema keringanan pembayaran. Simak video ini ya.. . . Masih ada pertanyaan? Info lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PLN 123 (@pln123_official) atau Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN. #ListrikuntukRakyat #ListrikuntukSemua

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x