Metode tersebut menjadi standar pencatatat yang digunakan negara lain di seluruh dunia.
Baca Juga: Berbagi Teori Konspirasi Atas Insiden Lansia Didorong Polisi, Banyak Pihak Tak Setuju dengan Trump
Sementara pada Bulan April petugas diturunkan untuk mencacat tagihan Bulan Mei, kurang dari 50 persen rumah berhasil didatangi secara langsung.
Sedangkan pada Bulan Mei, hampir 100 persen rumah masyarakat berhasil didatangi untuk proses pencatatan meter.
Untuk merespon keluhan tersebut PLN menyiapkan solusi dengan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran.
Baca Juga: Demi Perkuat Pengawasan, AS Kerahkan B-1B dan Pesawat Drone Mata-mata ke Laut China Selatan
Jika pada bulan Juni kenaikan tagihan mencapai lebih dari 20 persen maka masyarakat dapat membayar tagihan sebesar tarif bulan lalu ditambah 40 persen kenaikan pada bulan Juni.
Sedangkan sisa 60 persen tagihan bulan Juni dapat dibayarkan pada bulan selanjutnya.
Jika memerlukan informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi layanan call center PLN di 123 atau melalui email Unit Layanan Pelanggan PLN sesuai wilayah kerja masing-masing.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Berikut Wilayahnya
22 September 2023, 18:15 WIB Gunung Semeru Erupsi hingga 700 Meter, PVMBG Imbau Masyarakat
22 September 2023, 15:41 WIB Heboh Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Polisi: MRI Meledak
21 September 2023, 18:19 WIB Ramai Isu Cekik Wamen, Relawan Prabowo Subianto akan Laporkan Penyebar Hoaks
21 September 2023, 16:40 WIB Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry Diperiksa KPK
21 September 2023, 07:57 WIB