Kronologi Tertangkapnya Bos Robot Trading Fahrenheit yang Kini Jadi Tersangka

- 23 Maret 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/Alexas_Fotos

PR BEKASI – Kepolisian membeberkan kronologi tertangkapnya Hendry Susanto, bos robot trading investasi bodong.

Menurut Bareskrim Polri, Hendry Susanto sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.

“Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa, masuk unsur sebagai tersangka,” kata Kasubdit V Dittipideksus, Kombes Pol Ma’mun.

“Maka kita naikkan statusnya (Hendry Susanto) sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1044, Luffy Bangkit, Kaido Sebut Joy Boy Punya 3 Senjata Kuno

Menurut Ma’mun, Hendry diperiksa pada Senin 21 Maret 2022 siang hari.

Kemudian, penangkapan baru dilakukan pada malam harinya dan langsung dilakukan penahanan.

Tertangkapnya Direktur PT FSP Akademi Pro itu, lanjut Ma’mun, terjadi setelah 4 anak buahnya yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF telah ditangkap sebelumnya.

Menurut Ma’mun, para tersangka nantinya akan ditahan selama 20 hari ke depan, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Soundtrack 1, Drama Musikal Tentang Friendzone

Meskipun begitu, Ma’mun menyebut kepolisian masih mendalami peran Hendry Susanto dalam kasus robot trading tersebut.

Ma’mun juga menyebut pihaknya ingin menggali apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

“Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain.

"Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman,” katanya.

Baca Juga: Bandung Lautan Api 24 Maret 2022, Simak 12 Link Twibbon Gratis untuk Memperingatinya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit setelah menerima laporan masyarakat yang dirugikan.
 
Menurut kepolisan, cara kerja robot trading Fahrenheit tersebut adalah mengajak masyarakat berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan besar tanpa harus bekerja.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x