PR BEKASI - Satu pekan lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan.
Namun sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengumumkan bagi para pengusaha warung makan dalam menghadapi bulan Ramadhan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengizinkan warung yang menjual makanan tetap bisa buka atau beroperasi selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Anime Attack on Titan Final Season Part 2 Episode 12, Bukan di Bulan Maret
Meski demikian pengusaha warung makan harus penuhi dengan satu syarat yakni dengan tidak memamerkan hidangan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis pada akaun pribadinya Senin, 28 Maret 2022.
"Warungnya tidak usah ditutup, tapi makanannya jangan dipamerin kepada yang berpuasa," ujar Cholil.
Cholil menjelaskan, seperti biasanya warung yang menjual makanan biasanya menutupi dagangannya dengan menggunakan kain atau gorden.