Jelang Bulan Puasa MUI Bolehkan Warung Makan Buka, Berikut Syaratnya

- 28 Maret 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi warung makan.
Ilustrasi warung makan. /Kabar Banten /Yono Suryono

Hal itu merupakan upaya pengusaha warung untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Selain itu dibukanya warung makan juga bisa membantu bagi yang sedang membutuhkan makanan.

Baca Juga: Rusia Disebut Akan Bagi Ukraina Menjadi 2 Seperti Korea Usai Perang

"Ini (warung tetap buka) tetap dilakukan meskipun saat Ramadhan," kata Cholil.

"Misalnya ada orang muslim yang berhalangan puasa, misalnya dikarenakan sakit atau bepergian yang membutuhkan makanan," sambung Cholil dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 28 Maret 2022.

Masih menurut Cholil, meski dalam bulan Ramadhan berharap umat muslim tidak menjadi penutup hajat bagi orang-orang yang membutuhkan atau sedang tak berpuasa.

Baca Juga: 30 Maret 2022 Diperingati Sebagai Hari Film Nasional, Berikut Pilihan Twibbon untuk Rayakan Harinya

Cholil berharap pada bulan Ramadhan yang akan datang tak ada lagi kendala atau hal-hal yang tak semestinya.

Selain itu Cholil berharap adanya rasa toleransi antar sesama maupun berbeda keyakinan dalam menjalankan ibadah.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah