Ketua Umum MUI Mundur, Ditolak karena Masih Dibutuhkan

- 10 Maret 2022, 18:43 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. /Instagram @cholilnafis

PR BEKASI - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi pengajuan mundur Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar. 

MUI, ujar Cholil Nafis mengapresiasinya sebagai teladan dalam menjaga komitmen, karena ada usulan Ahwa saat Muktamar NU belum lama ini.

Akan tetapi, MUI memilih menolaknya, karena sosok KH Miftachul Akhyar yang juga Rais Aam PBNU itu, masih dibutuhkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Dongeng Sedunia 20 Maret 2022, Mari Rayakan Bersama

“Kiai Miftah mundur krn taat pd komitmen saat muktamar NU dari  usulan Ahwa. Menurut saya itu bagus sbg teladan kami menjaga komitmennya.”

“Namun MUI punya mekanisme utk menerima atau menolaknya.  Ya. Krn dibutuhkan dan amanahnya sampai munas berikutnya,” tutur Cholil dikutip PikiranRakyat-Bekasi, dari akun Twitter milik dia, Kamis, 10 Maret 2022.

Sebelumnya, Antara melaporkan, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam angkat bicara soal upaya mundur ini.

Baca Juga: Pesawat yang Bawa Donald Trump Mendarat Darurat, Dikabarkan karena Ada Kerusakan Mesin

"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata Asrorun Niam.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @cholilnafis Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x