Sebelumnya diketahui, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.
Pengunduran diri tersebut sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021 lalu.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar diminta tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab 'sami'na wa atha'na' (kami dengarkan dan kami patuhi," kata Miftachul Akhyar.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, KH Salahuddin Al-Aiyub mengonfirmasi terkait pengunduran diri Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.***