PR BEKASI - Kementerian Kesehatan RI kembali menambahkan 3 kombinasi vaksin booster Covid-19 beserta ketentuan dosisnya.
Terdapat 3 kombinasi vaksin booster terbaru yang ditambahkan oleh Kemenkes seperti booster Jenssen dan Sinopharm.
Penambahan jenis regimen ini dipastikan aman, karena telah sesuai dengan rekomendasi ITAGI dan mendapatkan EUA dari Badan POM.
Baca Juga: Catat, Jadwal Vaksinasi ke 2 dan Booster di Kabupaten Bekasi Sabtu, 2 April 2022, Kuota Terbatas
Berikut update terbaru ketentuan vaksinasi booster Covid-19 di Indonesia dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkes_ri:
1. Vaksin Sinovac
Bagi penerima vaksin Covid-19 Sinovac akan disuntikan 3 jenis vaksin booster antara lain Astrazeneca (separuh dosis), Pfizer (separuh dosis), Moderna (dosis penuh) dan Sinopharm (dosis penuh).
2. Vaksin Astrazeneca
Baca Juga: Kumpulan Gambar Bergerak GIF Selamat Puasa Ramadhan 2022, Bisa Diunggah ke Media Sosial
Warga yang disuntik vaksin primer Astrazeneca bisa mendapatkan booster, Pfizer (separuh dosis), Moderna (separuh dosis), Astrazeneca (dosis penuh).
3. Vaksin Pfizer
Penerima vaksin Pfizer dapat disuntikan booster, Moderna (separuh dosis), Pfizer (dosis penuh), Astrazeneca (dosis penuh).
4. Vaksin Moderna
Vaksin primer Moderna akan mendapatkan booster Moderna (separuh dosis)
5. Vaksin Janssen
Bagi penerima vaksin Janssen booster yang digunakan Moderna (separuh dosis)
6. Vaksin Sinopharm
Vaksin Covid-19 Sinopharm boosternya akan menggunakan vaksin Sinopharm (dosis penuh).
Menurut Kemenkes, semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama yakni meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah risiko terburuk Covid-19.
Selain itu, Kemenkes juga mengimbau warga tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin, gunakan vaksin yang tersedia.***