Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu yang mengatur tentang penyampaian pendapat.
Demonstrasi harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi," katanya.
Menurut Adi, jika penyampaian pendapat dilakukan dengan cara 'chaos', maka akan mencoreng citra gerakan mahasiswa.
Ia juga mengatakan, perkembangan demokrasi di negara ini sudah mulai berkembang bagus. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.
Baca Juga: One Piece 1047, Usopp Ternyata Keturunan Norland, Dia Warisi Tekad Joy Boy
Adi berharap mahasiswa tetap menjaga muruah atau nama baiknya dalam upaya penyampaian pendapat di muka umum.
Demonstrasi yang tertib akan mencerminkan bahwa mahasiswa piawai dalam menyampaikan pendapat.
Ia juga mengingatkan, aksi demonstrasi jangan sampai ada provokasi atau ada penunggang yang mencoba membenturkan mahasiswa dengan pemerintah.