Ketentuan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H, Terbuka untuk yang Berusia di Bawah 65 Tahun

- 11 April 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi haji dan umrah.
Ilustrasi haji dan umrah. /Pixabay

PR BEKASI - Arab Saudi telah kembali mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 1443 H.

Namun, kuota yang diberikan untuk pelaksanaan ibadah haji 1443 H ini hanya untuk 1 juta kuota.

Meskipun demikian, kabar dibukanya kembali ibadah haji 1443 H dari luar negara ini membawa kabar baik untuk jamaah asal Indonesia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Belasan Pelajar di Kawasan Monas, Diduga Akan Ikut Demo Mahasiswa pada 11 April 2022

Kabar ini pun disambut baik oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Menag bersyukur atas keputusan tersebut dan adanya kepastian keberangkatan ibadah haji jamaah Indonesia pada tahun ini.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," kata Yaqut, seperti dalam artikel yang diterbitkan Potensi Bisnis dengan judul "Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji 1443 H, Simak Syaratnya,".

Baca Juga: Wujud Toleransi Selama Ramadhan di Betlehem Sangat Terasa, Umat Non Muslim Berbondong-bondong Beri Bantuan

Yaqut menjelaskan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir, telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x