Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022, Polri Ingatkan Hukum Pidana Bagi Penyebar Hoax Kerusuhan

- 11 April 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa pada 11 April 2022.
Ilustrasi demo mahasiswa pada 11 April 2022. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PR BEKASI - Aksi demo mahasiswa hari ini, 11 April 2022, mereka sudah tiba di depan gedung DPR RI.

Massa BEM SI perlahan semakin memadati kawasan DPR RI tepatnya pukul 16.30 WIB.

Kapolri akan mengamankan jalannya aksi demo untuk mengawal mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan kepada wakil rakyat.

Terpantau saat ini, aksi demo masih berjalan damai dan tidak ada tanda-tanda terjadi kerusuhan atau bentrok.

Baca Juga: Misteri One Piece 1047, Oda Beri Petunjuk dari Awal, Joy Boy Ternyata Kekasih Dewi Fajar

Namun pihak kepolisian mengingatkan penyebar berita hoax kerusuhan demo mahasiswa hari ini bisa mendapatkan jerat hukum pidana.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi terkait adanya demonstrasi mahasiswa hari ini.

"Penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran atau kerusuhan dapat dikenakan pasal pidana loh Sobat Polri," tegas divisi humas polri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: One Piece 1046 Kaido Paham Kekuatan Luffy, Serangan Pedang Petir Malah Ditertawakan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x