Semua Anggota DPR Setujui RUU TPKS Jadi UU, Sejumlah Perempuan Berdiri Mengapresiasi

- 12 April 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. RUU TPKS disetujui menjadi UU TPKS.
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. RUU TPKS disetujui menjadi UU TPKS. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang?” kata Puan bertanya, sebelum mengetuk palu pimpinan.

Baca Juga: Enel dan 3 Karakter One Piece Lainnya Tidak Bisa Dikalahkan Nami

Ia mengungkapkan harapan, bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. 

Puan juga mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU. 

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x