Tanggapan UI Terkait Ade Armando, Dekan Komentari Kehadiran dan Pernyataannya

- 12 April 2022, 13:59 WIB
Kondisi terbaru Ade Armando pasca dikeroyok massa saat demo 11 April 2022.
Kondisi terbaru Ade Armando pasca dikeroyok massa saat demo 11 April 2022. /Twitter/@sigitWidodo/

PR BEKASI -  Universitas Indonesia (UI), tempat Ade Armando bekerja sebagai salah satu dosen, menanggapi aksi pemukulan yang berlangsung di tengah demo mahasiswa 11 April 2022.

Selain menyikapi aksi penganiayaan saat demo mahasiswa 11 April 2022 di depan Gedung DPR itu, Dekan FISIP UI juga menyoroti kehadiran dan pernyataan Ade Armando.

Dalam pernyataan resmi melalui situs maupun media sosial, UI menyatakan menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. 

Dalam keterangan yang tidak tertera nama atau pihak yang mewakili pernyataan itu, ditegaskan bahwa enyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

Baca Juga: Kultum Ramadhan Singkat jelang Buka Puasa, Ada 4 Ciri Orang Bertakwa

“Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022.”

UI menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR, memberikan pernyataan resmi ke awak media.

Baca Juga: Semua Anggota DPR Setuju, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi UU

"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia, dikutip dari Pikiran Rakyat, Selasa, 12 april 2022.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto menyatakan prihatin dan memberikan perhatian penuh terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.

"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa, Resep Lumpia Kurma Keju yang Bisa Dibuat di Rumah

"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Ia menyatakan, kehadiran dan pendapat Ade Armando adalah ranah pribadi bersangkutan.

Penganiayaan terhadap Ade Armando dilakukan saat ia hadir pada aksi demo mahasiswa 11 April 2022 di depan Gedung MPR/DPR.

Sempat memakai celana panjang, Ade Armando diselamatkan dengan kondisi babak belur, tanpa celana.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial tersebut akan diusut tuntas.

Ia mengatakan Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan unjuk rasa akan menangani kasus tersebut.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat ui.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah