Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Periksa 3 Klub Sepak Bola Tanah Air

- 16 April 2022, 10:20 WIB
Beberapa klub sepakbola di Indonesia akan diperiksa terkait robot trading Viral Blast.
Beberapa klub sepakbola di Indonesia akan diperiksa terkait robot trading Viral Blast. /Pixabay/ siddiqmohammed

Bareskrim Polri juga sudah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Selain itu sudah ada empat tersangka yang diamankan oleh penyidik dalam kasus ini.

Empat tersangka tersebut yaitu inisial RPW, MU, ZHP, dan PW. Tiga tersangka telah ditangkap, satu tersangka yang berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Baca Juga: Resep Kue Nastar Keju Lembut dan Lumer di Mulut, Cocok Jadi Hidangan Camilan Saat Idul Fitri

Diketahui, Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.

Member yang ikut bergabung dengan perusahaan ini diharuskan menyetor sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-Book ini.

Kemudian, bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen. Selanjutnya uang hasil penjualan ini akan dimasukkan ke rekening exchanger.

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal Rencana Rekayasa Lalin Arus Mudik One Way Ganjil Genap Jalur Tol

Kasus ini pun telah merugikan 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah