Seorang Calon Dokter Dibunuh Ayah Tiri Pacar Setelah Diiming-imingi Beri Oleh-oleh

- 19 April 2022, 09:38 WIB
Ilustrasi pistol. Calon dokter di Malang dibunuh ayah tiri pacar. Sempat ditodong pistol mainan.
Ilustrasi pistol. Calon dokter di Malang dibunuh ayah tiri pacar. Sempat ditodong pistol mainan. /Pixabay/Skitterphoto/

PR BEKASI - Seorang mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetyo Lazuardi, tewas di tangan ayah tiri pacarnya.

Ayah tiri pacarnya tersebut kini digelanda Tim Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Calon dokter tersebut mulanya mengikuti ajakan sang ayah tiri pacar, yang mengaku ingin memberikan oleh-oleh untuk keluarga Bagus.

Motifnya, tersangka merasa cemburu dengan hubungan antara anak tiri tersangka dengan korban. Dan tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekening korban.

Baca Juga: One Piece 1047, Dragon Lebih Berbahaya dari Yonkou, Pertemuannya dengan Luffy Jadi Mimpi Buruk Gorosei 

Siapa nyana, itu adalah langkah menuju maut sang calon dokter yang disiapkan ayah tiri pacar, yang ingin menguasai hartanya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto – Wadir Krimum Polda Jatim AKBP Ronald  A Purba didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Lintar Mahardhono, Senin, 18 April 2022.

Pembunuhan calon dokter sendiri dilakukan 7 April 2022 lalu, oleh ZI (38) warga Kyai Tamin Desa Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Malang Kota.

Baca Juga: Onigashima Dikepung Api Menjelang One Piece 1047, Kru Topi Jerami Terpisah

Zl dengan sengaja menghubungi korban untuk mengajak bertemu, dan beralasan akan memberi oleh-oleh untuk keluarga korban di Tulungagung.

Ayah tiri pacarnya pun menemui Bagus, dan keduanya naik mobil Kijang Innova milik korban.

Sempat berputar-putar mencari tempat ngopi, namun karena banyak yang tutup, tersangka mengajak korban menuju Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Saat di lokasi terjadi cekcok antara Bagus dan ayah tiri pacar, sehingga Zl mengeluarkan senjata api mainan serta mengancamnya.

Zl meminta HP korban dan membaca chat mesum antara korban dengan anak tiri tersangka. 

Kemudian tersangka menghabisi korban dengan cara tersangka menindih badan korban, dan membekap kepalanya menggunakan kresek, sampai korban meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kartini 2022, Lengkap dengan Cara Memasangnya

Keesokan harinya, pada 8 April 2022, Zl yang menaiki motor kembali menghampiri mobil Bagus.

Ia pun lantas membawa mobil itu yang sudah berisi mayat Bagus dan berniat membuangnya.

Sampai akhirnya tersangka tiba di Purwodadi (TKP Penemuan Mayat) dan membuang mayat korban di lokasi tersebut.

Setelah membuang mayat korban kemudian tersangka memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari, dan tersangka pergi meninggalkan lokasi dengan naik Gojek menuju rumah.

Baca Juga: 3 Tewas dalam Alfamart Ambruk di Banjar, Manajemen Akan Tanggung Biaya Pengobatan dan Santunan

Sekitar sore hari, tersangka membuka kembali handphone korban, dan menggasak uang milik korban sebesar Rp3.400.000   melalui M-Banking di Handphone milik korban.

Menurut Humas Polda Jatim, mobil itu pun akan dijual oleh Zl.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sepeda motor Yamaha Mio warna Biru, 3 handpone, tas selempang warna coklat,  Palu, pisau dan helm Grab. 

Sedangkan barang bukti dari saksi YP yang diamankan berupa Pistol Mainan Warna Hitam, Handpone.  Dan dari Saksi HK adalah Mobil Inova tahun 2013 warna Hitam.

Sebagaimana dimaksud dalam pasai 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, ancaman pidana pembunuhan berencana maksimal 20 tahun penjara.***

 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah