PR BEKASI — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan jadwal uji coba ganjil genap mudik 2022 di jalan tol yaitu pada 25-27 April 2022 jam 11.00-13.00 WIB.
Uji coba ganjil genap mudik 2022 diberlakukan untuk mencegah kemacetan imbas kepadatan kendaraan yang tinggi akibat arus mudik.
Dari hasil penerapan uji coba ganjil genap mudik 2022 pada hari pertama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkap bahwa banyak masyarakat belum mengetahui kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Beri Imbauan ke Pemudik: Dalam Kondisi Sehat, Pandemi Covid-19 Belum Usai
Saat ini polisi masih membantu mengarahkan kendaraan untuk melintas sesuai dengan kebijakan ganjil genap mudik 2022.
“Masyarakat masih banyak yang belum tahu. Tapi, kalau masyarakat sudah tau nanti saat pelaksanaanya polisi tidak perlu lagi memilah-milah,” ujar Firman seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa 26 April 2022.
Polisi pun berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ganjil genap mudik 2022 dan mematuhinya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Baca Juga: Duel Inggris vs Spanyol di Liga Champions Bisa Ditonton di SCTV dan Vidio Lewat Link Berikut
“Ini pendidikan untuk masyarakat untuk patuh dan betul-betul mengikuti jadwal yang sudah kita tentukan,” kata Firman.
Berikut ini jadwal dan lokasi uji coba ganjil genap mudik 2022: