Siap-Siap Arus Puncak Mudik Diprediksi Besok, Berikut Jadwal One Way dan Ganjil Genap yang akan Diterapkan

- 28 April 2022, 19:44 WIB
 Ilustrasi ganjil genap. Polda Metro Jaya siap berlakukan One Way dan Ganjil Genap bagi pemudik 2022.
Ilustrasi ganjil genap. Polda Metro Jaya siap berlakukan One Way dan Ganjil Genap bagi pemudik 2022. /Antara/M Ibnu Chazar/

PR BEKASI - Pemerintah telah menetapkan cuti lebaran nasional dimulai Jumat, 29 April 2022.

Terkait hal itu Polda Metro Jaya memprediksi akan adanya kenaikan puncak arus mudik pada tanggal tersebut.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: One Piece: Alasan Shanks yang Kehilangan Satu Lengannya, Bikin Luffy Sangat Menyesal

"Puncak perkiraan arus mudik itu besok, tanggal 29 saat dimulainya hari pertama libur nasional," ujar Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media.

Meski demikian menurut Sambodo, pihaknya berharap volume kendaraan pemudik yang melintas baik di jalan tol maupun arteri tidak terlalu padat.

Mengingat yang sudah terjadi pada Rabu, 27 April 2022 yang menyebabkan kemacetan panjang.

Baca Juga: Bawa Penumpang Pemudik, Sebuah Bus Alami Kecelakaan di Tol Cikarang Barat Bekasi

Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik, pihak lalu lintas telah merekayasa skema one way dan ganjil genap (gage).

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap dan one way ini akan mulai berlaku di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat hingga Cibatu.

Adapun jadwal penerapan filtrasi one way dan ganjil genap antara lain:

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2022 dalam Bahasa Jawa, Sungkem pada Orangtua di Hari Lebaran

  1. Kamis, 28 April 2022, satu arah genap, filterisasi one way dimulai pukul 17.00-24.00 WIB
  2. Jumat, 29 April 2022, satu arah ganjil, filterisasi one way dimulai pukul 17.00-24.00 WIB
  3. Sabtu, 30 April 2022, satu arah genap, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB
  4. Minggu, 1 Mei 2022, satu arah ganjil, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB

Demikian informasi untuk jadwal penerapan filterisasi one way dan ganjil genap khususnya untuk informasi bagi pemudik yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 28 April 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x