PR BEKASI - Akhirnya pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II akan segera dibuka. untuk itu simak tahapan pendaftaran DTKS tahap II.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).
Sebelumnya pendaftaran DTKS tahap II dibuka pada 1-20 Mei 2022, namun pendaftaran tersebut ditunda dan menjadi tanggal 9-28 Mei 2022. Penundaan ini dikarenakan cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: Misteri One Piece 1049, Suruhan Ayah Luffy Dragon, Mihawk Ternyata Agen Rahasia Pasukan Revolusi
Pendaftaran DKTS tahap II ini bisa dilakukan secara daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.
Untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kendala saat mendaftar online juga bisa mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Dilansir dari akun Instagram @dkijakarta, berikut ini langkah mendaftar DTKS tahap II yang dirangkum oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 4 Mei 2022.
Langkah untuk mendaftar DTKS: