Segera Dibuka! Simak Tahapan Pendaftaran DTKS Tahap II Sebagai Berikut

- 4 Mei 2022, 19:12 WIB
Tersedia tahap pendaftaran DTKS Tahap II.
Tersedia tahap pendaftaran DTKS Tahap II. /Instagram @dkijakarta

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/ PNS/ TNI/ POLRI/ Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP diatas Rp 1 Milyar Rupiah)

Baca Juga: Daftar 2 Rute Bus Wisata Gratis di Jakarta, Kapan Lagi Liburan di Ibu Kota?

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Adapun tahapan pendaftaran DTKS, sebagai berikut:

1. Sosialisasi

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah